Pencemaran Lingkungan
Sumber Gambar :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1-6QJtQa_-xZwRCbchBc6ogSwTBX-YVSW2ejMRSUdMQ10cMeifBSO5tLnyYsGMIRwVXMcPQXNvsk-mEIJnHRUoPP3fI_fpeLTmYoiefO5bwmxEU1uQFbS5iuZCRk_nY0ONxI_hy-_Xlgk/s1600/asap-pabrik-penyebab-pencemaran-udara.jpg
Pencemaran Lingkungan dan Pelestarian
Lingkungan
A. Definisi Lingkungan
Lingkungan
merupakan segala sesuatu yang ada disekitar makhluk hidup baik itu
komponen-komponen yang terdapat didalamnya (biotik dan abiotik). Lingkungan
yang seimbang ialah lingkungan dimana seluruh dinamika ekosistemnya berjalan
wajar dan dinamis dan ditandai dengan tidak adanya pertumbuhan yang mencolok
paa salah satu komponen ekosistem.
Lingkungan
yang seimbang memiliki daya dukung dan daya lenting yang tinggi. Apa itu daya
dukung dan daya lenting? Daya dukung merupakan kemampuan lingkungan mendukung
kehidupan berbagai makhluk hidup didalamnya sedangkan daya lenting adalah
kemampuan lingkungan untuk kembali atau pulih pada keadaan seimbang jika
mengalami perubahan.
B.
Pencemaran
Lingkungan
Adalah
masuknya zat-zat pencemaran kedalam lingkungan yang menyebabkan kualitas
lingkungan menurun.
Macam-macam
pencemaran lingkungan menurut tempat terjadinya:
1.
Pencemaran udara
Sumber pencemaran ini
berupa asap kendaraan bermotor, kegiatan rumah tangga, hasil pembakaran, dan
asap dari pabrik industri yang meliputi gas CO2 yang mengganggu pengikatan O2
darah, gas CFC yang mengakibatkan rusaknya lapisan ozon, gas SO2 dan NO3
penyebab hujan asam.
2.
Pencemaran air
Sumber pencemaran air
berupa:
a.
limbah industri,
zat buangan berupa logam berat,zat radioaktif, sampah
b.
limbah rumah tangga,sisa detergen
c.
limbah pertanian, berupa sisa pupuk buatan,
pestisida dan herbisida yang berlebihan
d.
Limbah pertambangan, berupa tumbahan minyak.
3.
Pencemaran tanah
Sumber pencemaran tanah seperti:
a.
Limbah industri,
berupa zat beracun yang tumpah dan meresap ke dalam tanah
b.
Limbah rumah
tangga, berupa sampah plastik,kaleng, kaca, dan detergen.
c.
Limbah
pertanian, berupa pupuk dan pestisida.
C.
Pelestarian
Lingkungan
Untuk menjaga
lingkungan agar tidak rusak akibat pencemaran yang disebabkan oleh ulah tangan
manusia, hal yang harus kita perhatikan agar segala aktivitas yang berhubungan
dengan lingkungan harus dipertimbangkan secara cermat untuk menjaga lingkungan.
Hal yang perlu diperhatikan adalah:
1.
Menegakan hukum
dan perundang-undangan tentang perlindungan alam
2.
Memberikan
pendidikan kepada masyarakat akan pedulinya menjaga lingkungan
3.
Memberikan
solusi dan cara penanggulangannya secara tepat apabila terjadi kerusakan
lingkungan
4. Memberdayakan lingkungan hidup
Komentar
Posting Komentar